Sabtu, 05 Januari 2019

Polda Sulsel Rilis Sindikat Penipuan Internasional, Satu Warga Sulsel Korban

Januari 05, 2019
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR,- Ditreskrimsus Polda Sulsel merilis kasus tindak pidana penipuan online jaringan Internasional di Mapolda Sulsel. Rilis dipimpin Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, di gedung 2 Ditreskrimsus, Jl Perintis Kemerdekaan 16, Kota Makassar, Jumat (4/1/2019). 

Kombes Dicky mengaku, pengungkapan dan penyelidikan kasus penipuan dari 17 Desember 2018, dimana seorang warga asal Sulsel jadi pelapor kasus tersebut. "Dari pelaporan kasus itu, kami selidiki dan ternyata ini sindikat internasional. Saat ini sudah ada satu tersangka," kata Kombes Dicky Sondani saat rilis kasus. 

Satu tersangka dalam sindikat itu atas nama, Hanny Armita (35) warga asal Jl Halmahera, Kompleks Surabaya Permai, Sungai Serut, nomor 59, Kota Bengkulu. Dicky menyebutkan, tersangka Hanny bekerja dengan seorang Warga Negara Asing (WNA) Nigeria, Chiko yang saat ini telah menjadi buronan pihak kepolisian. 

"Si Chiko sudah lari ke negaranya," jelas Dicky, didampingi Direskrimsus Kombes Pol Yudhiawana, dan Kasubdit 2 Cyber Crime Polda, AKBP Musa Tampubolon. Seperti diketahui, sindikat internasional ini menipu seorang warga Sulsel dengan modus, pelaku menawarkan investasi dalam bentuk uang dollar ke korban. Barang bukti yang berhasil diamankan, 11 unit handphone, 1 unit Laptop, uang kurang lebih 20 juta rupiah, 16 tabungan Bank, uang 100 Dollar, dan dua ATM.

Sumber : Tribun Makassar

Alert Scam

Tetap waspada dan berhati-hati dalam memilih/berbelanja di toko online, pelaku bisa saja sewaktu-waktu mengganti Alamat, Nama Domain, Nama Toko Online, Nomor Telepon/Hp untuk membuat tindak kejahatan atau modus penipuan secara online.

Tentang Kami

POLSEKONLINE merupakan LAYANAN GRATIS untuk membantu Mengidetifikasi pelaku penipuan berbasis Online/IT berdasarkan laporan dari pihak korban. Hasil dari identifikasi tersebut selanjutnya akan diteruskan atau dilaporkan oleh pihak POLSEKONLINE kepada pihak Kepolisian di tempat pelaku berada untuk ditindak lanjuti.

Hubungi Kami

081 341 620 690
polsekonline@gmail.com
Kendari, Sulawesi Tenggara

Donasi

DUKUNG LAYANAN POLSEKONLINE agar tetap dapat Melayani. Bantu Kami dengan Berdonasi melalui rekening: BANK MANDIRI XXX XXX XXX an. Polsek Online

NEWSLETTER

Subscribe sekarang, dan dapatkan informasi terbaru di Inbox Email Anda