Kamis, 22 November 2018

Gelapkan Motor dan Mobil, Oknum Bidan di Konsel Ditangkap Polisi

November 22, 2018
Seorang wanita berinisial RK (32), warga Kota Kendari ditangkap polisi, setelah melakukan aksi penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor milik para korban.

Pelaku diketahui berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negeri (ASN) Bidan di salah satu puskesmas di Kecamatan Tinangea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Hasil pemeriksaan polisi, terungkap pelaku melakukan aksinya dengan modus meminjam kendaraan para korban lalu dijual.

“Modusnya pelaku berpura-pura membantu menjualkan mobil korban, namun justru mobil itu digadaikan kepada orang lain. Selain itu, modus lainnya, pelaku berpura-pura meminjam motor warga, ternyata motor itu dia bawa kabur dan dijual,” ungkap Kapolsek Baruga, AKP Idham Syukri, Kamis (22/11/2018).

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui pelaku sudah beberapa kali melakukan penipuan. Kasus ini bukanlah yang pertama kalinya, aksi kejahatannya itu telah dijalankan pada 2014.

“Pelaku beraksi seorang diri, hanya bermodal mental dan meyakinkan para korbannya, pelaku sudah berhasil membawa kabur kendaraan milik korban,” lanjut Idham.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku saat ini telah ditahan di sel Polsek Baruga. Sementara itu, sembilan beberapa unit motor dan sebuah mobil turut diamankan sebagai barang bukti (BB).

“Pelaku dijerat Pasal 372 dan 378 tentang tindak pidana penipuan penggelapan, ancaman pidana empat tahun penjara,” jelasnya.

Sumber : Sultrakini

Alert Scam

Tetap waspada dan berhati-hati dalam memilih/berbelanja di toko online, pelaku bisa saja sewaktu-waktu mengganti Alamat, Nama Domain, Nama Toko Online, Nomor Telepon/Hp untuk membuat tindak kejahatan atau modus penipuan secara online.

Tentang Kami

POLSEKONLINE merupakan LAYANAN GRATIS untuk membantu Mengidetifikasi pelaku penipuan berbasis Online/IT berdasarkan laporan dari pihak korban. Hasil dari identifikasi tersebut selanjutnya akan diteruskan atau dilaporkan oleh pihak POLSEKONLINE kepada pihak Kepolisian di tempat pelaku berada untuk ditindak lanjuti.

Hubungi Kami

081 341 620 690
polsekonline@gmail.com
Kendari, Sulawesi Tenggara

Donasi

DUKUNG LAYANAN POLSEKONLINE agar tetap dapat Melayani. Bantu Kami dengan Berdonasi melalui rekening: BANK MANDIRI XXX XXX XXX an. Polsek Online

NEWSLETTER

Subscribe sekarang, dan dapatkan informasi terbaru di Inbox Email Anda